102. BERITA ACARA DENGAR PENDAPAT
102. BERITA ACARA DENGAR
PENDAPAT
(Tempat)
_____________________________
Telah diadakan Dengar Pendapat
______________________________ Dihadiri oleh :
1. __________________________
selaku __________________________
2. __________________________
selaku __________________________
3. __________________________
selaku __________________________
4. dst
Bahwa dengar pendapat tersebut
dipimpin oleh _________________________
Selaku
__________________________menerangkan:
-
bahwa dengar pendapat ini sah susunannya dan berhak untuk mengambil
keputusan yang sah dan mengikat tentang segala hal yang akan dibicarakan dalam
dengar pendapat.
-
bahwa susunan acara dengar pendapat telah disusun sebagai berikut :
1. PEMBUKAAN; ----------------------------------
2. INTI ACARA _______________________
3. LAIN-LAIN; ---------------------------------------
4. PENUTUP. ----------------------------------------
-Setelah membuka dengar pendapat
tersebut, maka Ketua dengar pendapat memberi kesempatan kepada para peserta
dengar pendapat, apabila ada yang keberatan mengenai susunan acara dari
pertemuan tersebut, akan tetapi bahwa peserta dengar pendapat seluruhnya
menyetujui susunan acara pertemuan tersebut.
Selanjutnya ketua dengar pendapat
mengemukakan hal-hal sebagai berikut : -------------
-
bahwa sehubungan dengan __________________________ masing-masing selaku
____________________ maka dipandang perlu untuk melakukan_______________
-
bahwa untuk melakukan harus memperhatikan ketentuan pasal ___________
Akhirnya setelah dilakukan musyawarah dengan memperhatikan pendapat dan pertimbangan peserta dengar
pendapat selanjutnya memutuskan :
-
Menyetujui _______________
1__________________________
2__________________________
3. _________________________
__________________________
Karena tidak ada hal-hal lain yang dibicarakan lagi, maka ketua menutup acara dengar pendapat pada
jam: __________ WIB. ---------------------------------------------
Dibuat di : __________ Pada
tanggal : __________
0 komentar: