91. AKTA JUAL BELI VALAS II
91. AKTA JUAL BELI VALAS II
Pada hari ini. hari ______ tanggal
________ saya ________ Notaris di ______________, dengan dihadiri saksi-saksi
yang saya, Notaris. kenal dan akan disebut pada bagian akhir akta ini:
1.
Tuan_________, pengusaha, bertempat tinggal di_____________Jalan
___________. Kelurahan _________________, Kecamatan
_________________, Pemegang Kartu Tanda Penduduk _______ : Menurut keterangannya dalam hal ini
bertindak selaku pemilik/pemegang _________ valas dalam perseroan terbatas PT ________
Selanjutnya disebut juga Pihak Pertama. —————————
2.
Tuan________,swasta. bertempat tinggal di _______________, Jalan
____________, Kelurahan _______ Kecamatan _________________ Pemegang Kartu
Tanda Penduduk _________________
Menurut keterangannya dalam hal ini
bertindak selaku Direktur dari dan oleh karena itu untuk dan atas nama
perseroan terbatas PT ______. berkedudukan di_____________, yang anggaran
dasarnya telah dimuat dalam akta tanggal _________________ Nomor ______________
dibuat dihadapan saya. Notaris. akta mana telah mendapat pengesahan dari
Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal
__________Nomor: ______
Dan untuk melakukan tindakan hukum
dalam akta ini telah mendapat persetujuan dari ______ Komisaris. bertempat
tinggal di _________________ Pemegang Kartu Tanda penduduk _____ Nomor
_________________ , yang turut hadir di hadapan saya, Notaris serta saksi-saksi
yang sama dan menandatangani akta ini sebagai tanda persetujuannya; Selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Para penghadap telah saya, Notaris,
kenal; Para penghadap bertindak sebagaimana tersebut menerangkan; Bahwa Pihak
Pertama untuk melakukan penjualan seluruh valas yang dimilikinya di dalam perseroan terbatas yang akan disebut
telah mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Luar Biasa Para Pemegang valas
sebagaimana ternyata dalam akta tanggal hari ini, Nomor ____, yang dibuat
dihadapan saya, Notaris. Pihak Pertama dengan ini menjual dan menyerahkan
kepada Pihak Kedua. yang dengan ini membeli dan menerima penyerahan dari Pihak
Pertama ________ valas dalam Perseroan Terbatas PT _________________
berkedudukan di _________________, yang anggaran dasarnya dimuat dalam akta tanggal
__________ Nomor ____, dibuat di hadapan ______________ Sarjana Hukum, Notaris
di _________________ anggaran dasar mana telah mendapat pengesahan dari Menteri
Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal __________
Nomor ________, kemudian dirubah dengan akta tanggal _________ Nomor ____ dan
tanggal _________ Nomor ____. keduanya dibuat dihadapan _________________
Sarjana Hukum, Notaris di_________________, akta-akta mana telah mendapat
pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal
__________ Nomor ______, akta tanggal _______ Nomor ____. akta tanggal
_________ Nomor ____, akta-akta tersebut dibuat di hadapan _________________,
Sarjana Hukum, Notaris di _________________ yang telah mendapat persetujuan
dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat
Keputusannya pada tanggal ________ Nomor ________, kemudian dirubah dengan akta
tanggal ________ Nomor ____ yang dibuat di hadapan Tuan/Nyonya
_________________, Sarjana Hukum, Notaris di _____________, yang telah mendapat
persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari
Surat Keputusannya pada tanggal ___________ Nomor ____________ dan telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal __________ Nomor
________, Tambahan Nomor ____ dan terakhir dirubah dengan akta tertanggal
_________ Nomor ___, dibuat oleh _________________ Sarjana Hukum, Candidat
Notaris, pada waktu itu pengganti saya, Notaris, akta mana telah mendapat Persetujuan
dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal
_______ Nomo_______ sedangkan susunan pengurus terakhir dengan akta tanggal
_______, Nomor _____ dibuat di hadapan saya, Notaris; masing-masing valas
besarnya Rp____ nominal; demikian berikut talon dan tanda-tanda devidennya;
Jual beli ini menurut keterangan
para penghadap telah dilakukan dengan harga Rp. _________________ jumlah uang
mana telah diterima dengan cukup dan penuh oleh Pihak Pertama, pada saat akta
ini ditandatangani dan untuk penerimaan mana akta ini berlaku juga sebagai
kwitansi, dan jual beli ini telah dilangsungkan dengan aturan-aturan dan
ketentuan- ketentuan sebagai berikut:
——————–
DEMIKIANLAH AKTA INI ———————
Dibuat dan diselesaikan di
_________________ pada hari dan tanggal tersebut pada bagian awal akta ini,
dengan dihadiri oleh Tuan ______ Sarjana Hukum dan Tuan _____, keduanya pegawai
Notaris. bertempat tinggal di _________________, sebagai saksi-saksi.
Setelah saya. Notaris, membacakan
akta ini kepada para penghadap dan para saksi, maka segera para penghadap dan
para saksi dan saya. Notaris.
Dilangsungkan dengan gantian dan
tambahan. Asli akta ini telah ditandatangani dengan sempurna. Diberikan sebagai
SALINAN yang sama bunyinya.
(Tempat), (tanggal), (Bulan),
(tahun)
Notaris di _________________
Materai Rp.6000
(_________________)
0 komentar: