78. AKTA JUAL BELI RUMAH SUSUN
78. AKTA JUAL BELI RUMAH SUSUN
(Tempat)
___________________Berhadapan dengan saya,____________________ Sarjana Hukum, Notaris di
________________, dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang nama-namanya akan
disebut pada bagian akhir akta ini:
Nama :
________________________________________________
Alamat :
_________________________________________________
KTP No. :
_________________________________________________
1. Selaku PENJUAL,
yang untuk selanjutnya disebut juga sebagai: PIHAK PERTAMA.
Nama :
________________________________________________
Alamat :
________________________________________________
KTP No. :
________________________________________________
2. Selaku PEMBELI, yang untuk selanjutnya
disebut juga sebagai: PIHAK KEDUA.
Para penghadap terlebih dahulu menerangkan
bahwa Pihak Pertama adalah pemilik atau yang berhak atas:
---------------------------------------------------
Rumah susun, yang terletak di:
-------------
Propinsi :
________________________________________________
Kabupaten :
________________________________________________
Kecamatan :
________________________________________________
Desa/Kelurahan : _____________________________________________
Bahwa Pihak
Pertama berhak atas rumah susun tersebut berdasarkan_______________ diperlihatkan
kepada saya, Notaris ;
-Bahwa Pihak
Pertama hendak menjual rumah susun tersebut diatas dengan harga
Rp_____________________akan tetapi Jual Beli belum mungkin dilaksanakan
oleh karena sedang dalam proses
pembuatan Sertifikatnya di Kantor Pertanahan yang berwenang dan akan tercatat
atas nama Pihak Pertama, dimana dalam
proses pembuatan sertipikat tersebut, Pihak
Pertama berkewajiban melengkapi atau mengumpulkan data- data mengenai
kepemilikan hak atas rumah susun tersebut, serta pembayarannya belum dilunasi
oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama. ---------------------
-Bahwa Pihak kedua
bersedia untuk membeli bangunan rumah susun tersebut dan segala dengan harga
Rp____________________ yang akan dibayar oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama,
dengan cara pembayaran sebagai berikut: -----------------------------
1. Tahap pertama
sebesar Rp _____________________ akan dibayar oleh Pihak Kedua kepada Pihak
Pertama setelah akta ini ditandatangani dan untuk penerimaan jumlah uang itu
penghadap Pihak Pertama dengan ini memberikan pelunasannya, sehingga akta ini juga merupakan kwitansi untuk penerimaan
uang sejumlah Rp ___________tersebut;
2. Tahap kedua
sebesar Rp________________________ akan dibayar oleh Pihak Kedua kepada Pihak
Pertama selambat-lambatnya pada
tanggal_____________ untuk penerimaan
sejumlah uang tersebut akan dibuatkan tanda terima (kwitansi) secara
tersendiri.
-Berhubung dengan apa yang diuraikan
diatas, maka para pihak bersama ini menerangkan agar supaya dikemudian hari
para pihak tidak memungkirinya, maka Pihak Pertama dengan ini berjanji dan oleh
karena itu mengikat diri akan menjual dan menyerahkan kepada Pihak Kedua, yang
dengan ini berjanji akan membeli dan menerima penyerahan dari Pihak Pertama
tanah yang diuraikan diatas.
----------------
DEMIKIANLAH AKTA INI -----------------
Dibuat sebagai
minuta dan dilangsungkan di ____________________, pada hari dan tanggal seperti
tersebut pada bagian awal akta ini dengan dihadiri oleh: ---------
1.
__________________________________________, dan; -----------------------------
2.
__________________________________________ -----------------------------
Keduanya karyawan
Kantor Notaris dan bertempat tinggal di ___________________, yang saya, Notaris
kenal sebagai saksi-saksi. Segera setalah akta ini dibacakan oleh saya, Notaris
kepada para penghadap dan saksi-saksi, maka akta ini ditandatangani oleh para penghadap,
saksi-saksi dan saya, Notaris.______________________________ Dilangsungkan
dengan______________________________________________
(Tempat),
(tanggal), (Bulan), (tahun)
Notaris di
_________________
Materai Rp.6000
(_________________)
0 komentar: