105. BERITA ACARA PAGUYUBAN
105. BERITA ACARA PAGUYUBAN
(Tempat)
_____________________________
Telah diadakan
Paguyuban______________________________ Dihadiri oleh :
1.
__________________________ selaku __________________________
2.
__________________________ selaku __________________________
3.
__________________________ selaku __________________________
4.
dst
Bahwa paguyuban
tersebut dipimpin oleh ______________________ Selaku______menerangkan:
- bahwa paguyuban ini sah susunannya dan
berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat tentang segala hal yang
akan dibicarakan dalam paguyuban. bahwa susunan acara paguyuban telah disusun
sebagai berikut : ----
1. PEMBUKAAN;
------------------------------------------------
2. INTI ACARA _______________________
3. LAIN-LAIN;
------------------------------------------------
4. PENUTUP.
--------------------------------------------------
-Setelah membuka
paguyuban tersebut, maka Ketua paguyuban memberi kesempatan kepada para peserta
paguyuban, apabila ada yang keberatan mengenai susunan acara dari pertemuan
tersebut, akan tetapi bahwa peserta paguyuban seluruhnya menyetujui
susunan acara pertemuan tersebut.
Selanjutnya ketua
rapat mengemukakan hal-hal sebagai berikut : ---------------------
- bahwa sehubungan dengan
__________________________ masing-masing selaku _________________________ maka
dipandang perlu untuk melakukan______________
- bahwa untuk melakukan harus memperhatikan
ketentuan pasal ____ Akhirnya setelah dilakukan musyawarah dengan
memperhatikan pendapat dan pertimbangan
peserta paguyuban selanjutnya paguyuban memutuskan :
- Menyetujui __________________________
1__________________________
2__________________________
3.
__________________________
__________________________ Karena tidak
ada hal-hal lain yang dibicarakan
lagi, maka ketua menutup paguyuban pada
jam: __________ WIB.
Dibuat di : __________ Pada tanggal : __________
0 komentar: